Minggu, 08 Juni 2014

Ringkasan Materi MATA PELAJARAN SEJARAH, Semester II Kelas 10



KISI-KISI MATA PELAJARAN SEJARAH, Semester II Kelas 10
A.     PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah (bahasa Yunani: ἱστορία, historia, yang berarti "penyelidikan, pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian")[2][3] adalah studi tentang masa lalu, khususnya bagaimana kaitannya dengan manusia.[4] [5] Dalam bahasa Indonesia sejarah babad, hikayat, riwayat, atau tambo dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal usul (keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah.[6] Ini adalah istilah umum yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu serta penemuan, koleksi, organisasi, dan penyajian informasi mengenai peristiwa ini. Istilah ini mencakup kosmik, geologi, dan sejarah makhluk hidup, tetapi seringkali secara umum diartikan sebagai sejarah manusia. Para sarjana yang menulis tentang sejarah disebut ahli sejarah. Peristiwa yang terjadi sebelum catatan tertulis disebut Prasejarah.
Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri, sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah waktu atau penanggalan. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte yang berarti sudah terjadi. Sedangkan menurut istilah yaitu ilmu yang mempengaruhi berbangsa dan bernegara.
B.     PERKEMBANGAN MANUSIA PURBA DI INDONESIA
KEHIDUPAN MANUSIA PURBA DI INDONESIA
Manusia purba atau dikategorikan sebagai manusia yang hidup pada masa tulisan atau aksara belum Dikenal, disebut juga manusia  prasejarah atau Prehistoric people. Manusia purba diperkirakan
telah ada di bumi sejak 4 juta tahun yang lalu.Manusia purba memiliki volume otak yang lebih kecil daripadamanusia modern sekarang. Cara berpikirnya pun masih sederhana dan primitif. Serta hidupnya pun berkelompok. Tempat tinggal mereka adalah gua-gua dan pepohonan yang tinggi guna terhindari dari serangan binatang buas. Jadi, mereka belum memiliki   tempat tinggal permanen; dengan kata lain: mereka hidup berpindah-pindah (nomaden)  Untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, mereka biasa
memakan buah-buahan dan tetumbuhan yang disediakan alam. Untuk dapat memakan daging, mereka berburu binatang dengan menggunakan perkakas dari batu. Batu ini pun dipergunakan untuk keperluan ritual keagamaan, seperti membuat dolmen, menhir, sarkofagus, dan punden berundak-undak. Oleh karena itu, masa ini disebut juga dengan manusia Zaman Batu. Namun, karena tuntutan hidup makin banyak dan populasi bertambah, manusia purba pun harus pandai-pandai beradaptasi dengan alam-lingkungannya. Perkakas-perkakas untuk memenuhi  kebutuhan hidup, mengalami perkembangan. Bentuk yang tadinya sederhana lambat-laun mengalami perubahan: makin halus dan efektif. Cara memperoleh makanan yang semula hanya mengandalkan  makanan dari alam, berubah setelah mereka mengenal  api. Pada masa neolitikum, mereka mulai bercocok tanam. Dan pada masa perunggu, mereka telah pandai mengecor logam (yang  sebelumnya menggunakan tanah liat) untuk dibentuk menjadi alat-alat seperti arca, alat-alat tajam, perhiasan.
1. Jenis Manusia Purba di Indonesia dan kapan penemuanya. Serta Perbedaan yang mendasar Pada Manusia Purba Ini.
Seperti telah dibahas di atas bahwa di Indonesia banyak ditemukan  fosil tengkorak dan tulang-belulang manusia purba. Manusia purba  yang pernah hidup di Kepulauan Indonesia ini banyak jenisnya. Masing-masing mewakili zaman di mana ia hidup.
a. Meganthropus Paleojavanicus
Manusia purba jenis ini hidup pada masa paleolitikum. Meganthropus paleojavanicus artinya manusia-Jawa purba yang bertubuh  besar (mega). Manusia purba ini diyakini merupakan makhluk tertua yang pernah hidup di Pulau Jawa. Mereka diperkirakan hidup sekitar 1–2 juta tahun yang lalu. Fosil rahang bawah dan rahang atas manusia purba ini ditemukan oleh Von Koenigswalg di Sangiran pada tahun 1936 dan 1941. Von Koenigswalg menemukan bahwa Meganthropus ini memiliki rahang bawah yang tegap dan geraham yang besar, tulang pipi tebal, tonjolan kening yang mencolok dan tonjolan belakang kepala yang tajam serta sendi-sendi yang besar. Melihat kondisi fisiknya disimpulkan bahwa Meganthropus ini pemakan tumbuh-tumbuhan.
b. Pithecanthropus
Pithecanthropus artinya manusia kera, hidup di zaman Paleolitikum. Fosil ini pertama kali ditemukan O leh Eugene Dubois pada tahun 1891, yakni bagian rahang, gigi dan sebagian tulang tengkorak. Manusia kera ini berjalan tegak dengan dua kaki, dan diperkirakan hidup pada 700.000 tahun yang lalu. Dubois
menemukan fosil Pithecanthropus di Trinil daerah Ngawi pada saat Sungai Bengawan Solo sedang kering, kemudian fosil tersebut dinamai Pithecanthropus erectus, artinya manusia kera yang berjalan
tegak. Sekarang, nama ilmiah manusia purba Pithecanthropus erectus dikenal dengan nama Homo  erectus. Pithecanthropus memiliki ciri-ciri tinggi badan antara 165-180 cm, volume otak antara 750-1300 cc dan berat badan 80-100 kg. Dalam beberapa sumber penelitian diperkirakan Pithecanthropus adalah manusia purba yang pertama kalinya mengenal api sehingga terjadi perubahan pola memperoleh Makanan yang semula mengandalkan makanan dari alam menjadi pola berburu dan menangkap ikan.
Peralatan yang telah ditemukan pada tahun 1935 oleh Von Koenigswalg di daerah Pacitan tepatnya di daerah Punung adalah kapak genggam atau chopper (alat penetak) dan kapak perimbas. Kapak genggam dan kapak perimbas sangat cocok digunakan untuk berburu. Manusia purba yang menggunakan kapak genggam
hampir merata di seluruh Indonesia, di antaranya di Pacitan, Sukabumi, Ciamis, Gombong, Lahat, Bengkulu, Bali, Flores dan Timor. Di daerah Ngandong dan Sidoarjo ditemukan pula alatalat dari tulang, batu dan tanduk rusa dalam bentuk mata panah,tombak, pisau dan belati. Di dekat Sangiran ditemukan alat-alat berukuran kecil yang terbuat dari batu-batu indah yang bernama flakes (serpihan).Manusia kera (Pithecanthropus) jenis lain yang berhasil ditemukan antara lain:
(1) Pithecanthropus mojokertensis atau manusia kera dari Mojokerto,ditemukan di daerah Perning, Mojokerto, pada 1936– 1941 oleh Von Keonigswalg. Fosil yang ditemukan berupa tengkorak anak-anak berusia sekitar 6 tahun. Walaupun ditemukan lebih muda dari Pithecanthropus erectus oleh Dubois,
fosil Pithecanthropus mojokertensis ditafsir merupakan jenis  manusia purba yang lebih tua usianya dibandingkan dengan yang lain.
(2) Pithecanthropus soloensis atau manusia kera dari Solo, ditemukan di daerah Ngandong, di lembah Sungai Bengawan Solo, antara tahun 1931-1934. Fosil penemuan Von Keonigswalg dan Weidenreich ini berupa 11 buah fosil tengkorak, tulang rahang, dan gigi.Fosil pithecanthropus ditemukan pula di Cina, tepatnya digua Chou-ku-tien dekat Beijing. Fosil ini ditemukan oleh ilmuwan Cina, Pei Wen-Chung, dan fosil itu dinamai Sinanthropus Pekinensis. Sinanthropus pun mempergunakan perkakas batu yang
sejenis dengan perkakas batu dari Pacitan.
c. Homo sapiens
Homo sapiens merupakan manusia purba modern yang memilikibentuk tubuh yang sama dengan manusia sekarang. Homo sapiens disebut pula manusia berbudaya karena peradaban mereka cukup
tinggi. Dibandingkan dengan manusia purba sebelumnya, Homo sapiens lebih banyak meninggalkan benda-benda berbudaya. Diduga, mereka inilah yang menjadi nenek moyang bangsa-bangsa
di dunia. Fosil Homo sapiens di Indonesia ditemukan di Wajak, dekatTulungagung, Jawa Timur, oleh Von Rietschoten pada tahun 1889. Fosil ini merupakan fosil pertama yang ditemukan di Indonesia,yang diberi nama Homo Wajakensis atau manusia dari Wajak. Fosil ini kemudian diteliti ulang oleh Eugene Dubois. Manusia.purba ini memiliki tinggi badan 130-210 cm, berat badan 30-150kg, dan volume otak 1350-1450 cc. Homo Wajakensis diperkirakanhidup antara 25.000 – 40.000 tahun yang lalu. Homo Wajakensis memiliki persamaan dengan orang Australia purba (Austroloid). Sebuah tengkorak kecil dari seorang wanita, sebuah rahang bawah, dan sebuah rahang atas dari manusia purba itu sangat mirip Dengan manusia purba ras Australoid purba yang ditemukan di Talgai dan Keilor yang rupanya mendiami daerah Irian dan Australia.Di Asia Tenggara ditemukan pula manusia purba jenis ini di
antaranya di Serawak, Filipina, dan Cina Selatan. Berdasarkan penemuan-penemuan fosil tersebut, timbul pertanyaan yang mendasar: apakah Homo sapiens (manusia modern, seperti kita) merupakan kelanjutan dari manusia Pithecanthropus (manusia kera)? Apakah keduanya masih dalam satu spesies
yang sama? Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum bisa dijawab oleh para ahli karena tidak adanya mata rantai yang dapat menghubungkan ”benang merah” antarkeduanya. Sedangkan agama
monotheis (Islam, Kristen, Yahudi) menyatakan bahwa manusia (homo sapiens) merupakan keturunan Nabi Adam dan tidak ada sangkut pautnya dengan manusia purba manapun.
Benda Peninggalan Sejarah
Ada pun benda peninggalan sejarah yaitu artefak dan Fosil. Pengertian dan perbedaan Keduanya yaitu Sebagai Berikut:
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti lempeng dan kertas, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang. barang yang bersejarah ini sangatlah penting untuk diletakkan di museum sehingga semua orang dapat melihat dan mempelajarinya. Fosil adalah Peninggalan Sejarah yang berbentuk tulan belulan manusia atau mahluk hidup yang lainnya . Perbedaan antara Fosil dan artefak adalah Fosil berupa Peninggalan sejarah Berupa Mahluk hidup yang ada pada masa lampau ( Prasejarah) dan Artefak adalah peninggalan sejarah berupa benda yang ada pada masa peninggalan manusia pada jaman Prasejarah atau pada masa lampau.
Kehidupan Awal Masyarakat Indonesia
1. Perkembangan Kehidupan Masyarakat Berburu hingga Munculnya Masyarakat Pertanian di Indonesia
Kehidupan masyarakat pada masa berburu dan mengumpulkan makanan masih sangat sederhana. Masa ini desebut sebagai masa food gathering (mencari dan mengumpulkan makanan) dengan sistem hidup berpindah-pindah (nomaden).
Manusia purba telah menghasilkan kebudayaan secara sederhana dengan menciptakan alat-alat untuk menangkap binatang buruan, menguliti binatang buruan, mengorek ubi-ubian, mengail ikan dari bahan-bahan seperti batu, kayu, tulang, tanduk binatang, dan sebagainya.
Kemudian manusia prasejarah berkembang dengan mulai mengenal tempat tinggal sementara (semi sedenter), misalnya di tepi pantai atau di gua-gua.
Sisa-sisa peninggalan hidup tempat tinggal sementara dari zaman Mesolitikum ini antara lain kyokkemoddinger (sampah dapur) dan abris sous roche (gua sebagai tempat tinggal).
Alat-alat kehidupan merekapun makin berkembang, seperti chopper (kapak perimbas/pebble/kapak Sumatra), chopping tool (kapak penetak), anak panah, flake, alat-alat dari tulang dan tanduk rusa dan sebagainya.
Kehidupan manusia purba pada masa menetap dan bercocok tanam berlangsung pada zaman Neolitikum.
Hasil budaya masa menetap dan bercocok tanam berupa alat-alat kehidupan sehari-hari yang telah dibuat dan diasah dengan halus, seperti:
Kapak persegi untuk memotong daging binatang hasil buruannya, menebang pohon, dan membuat perahu. Beliung persegi atau cangkul berfungsi untuk mengerjakan ladang atau sawah.
Tarah atau pahat untuk mengukir/memahat kayu. Anak panah untuk memanah binatang buruan.
Perhiasan terbuat dari batu, tembikar, dan kulit kerang. Pakaian yang terbuat dari kulit kayu atau kerang. Karakteristik kehidupan pada masa bercocok tanam:
Mereka sudah hidup menetap. Mereka sudah dapat menyimpan hasil panennya untuk waktu yang cukup lama.
Telah memproduksi ternak.
Pada masa ini telah terjadi revolusi kehidupan manusia, yakni perubahan dari pola hidup berpindah-pindah dan tergantung pada penyediaan alam (food gathering) ke kehidupan menetap, bertani, beternak, dan berproduksi (food producing).
Dr. Brandes mengemukakan bahwa sebelum kedatangan pengaruh Hindu – Buddha, telah terdapat sepuluh unsur pokok dalam kehidupan asli masyarakat Indonesia, antara lain: Kemampuan berlayar, Mengenal astronomi, Kepandaian bersawah, Mengatur masyarakat,nKesenian wayangn Seni gamelan Seni batik, Aktivitas perdagangan, Sistem macapat, Membuat kerajinan
Ciri-ciri dan perkembangan kehidupan masyarakat pada masa berburu dan masa bercocok tanam adalah:
a. Masa berburu dan berpindah-pindah
Hidup berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain (nomaden) dan bertempat tinggal di tepi sungai, danau, pantai, di dalam goa-goa atau ceruk-ceruk batu, di tempat yang dekat dengan sumber makanan agar dapat bertahan hidup. Hidup dalam kelompok-kelompok kecil (bergerombol) agar mampu menghadapi segala macam tantangan atau ancaman. Belum mengenal bercocok tanam. Tergantung pada alam sehingga mereka mencari makan dengan cara food gathering (mengumpulkan makanan) seperti buah-buahan, umbi-umbian, dan berburu. Alat-alat kebutuhan mereka dibuat dari batu yang belum dihaluskan (masih sangat kasar).
b. Masa bercocok tanam dan menetap
Sudah mulai tinggal secara menetap. Sudah mengenal bercocok tanam secara baik. Sudah mampu mengolah bahan makanan sendiri sesuai dengan kebutuhan mereka (food producing/menghasilkan makanan). Di samping berburu dan menangkap ikan juga telah memelihara binatang-binatang jinak seperti anjing, babi, dan kerbau untuk keperluan konsumsi dan sebagai korban. Alat-alat yang dibuat dari batu lebih halus dan macamnya lebih banyak, seperti kapak, tombak, panah, perhiasan dari gelang-gelang, dan biji-biji kalung dari batu. Peradaban mereka sudah lebih maju dan membuat alat-alat rumah tangga yang lebih baik serta telah mengenal seni.
2. Perkembangan Teknologi dan Sistem Kepercayaan Awal Masyarakat di Indonesia
Perkembangan teknologi di Indonesia dimulai pada masa perundagian, diawali dengan kepandaian menuang logam. Untuk melebur logam dan menjadikan suatu alat diperlukan cara-cara khusus yang belum dikenal sebelumnya. Logam harus dipanaskan hingga mencapai titik leburnya, kemudian dicetak menjadi perkakas yang diperlukan. Sementara zaman logam berkembang di Indonesia, kebudayaan batu tidaklah punah bahkan keduanya berkembang dan tetap dipergunakan. Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat sudah teratur dan telah mengenal bentuk-bentuk pertama sistem pemerintahan kerajaan. Manusia purba telah mampu menghasilkan bangunan-bangunan yang dibuat dari batu-batu besar dan digunakan dalam hubungannya dengan kepercayaan zaman prasejarah atau dinamakan kebudayaan megalitikum, antara lain:
Menhir. Adalah tugu dari batu tunggal. Berfungsi sebagai tanda perigatan suatu peristiwa atau sebagai tempat pemujaan roh nenek moyang. Ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan.
Dolmen. Adalah sebuah meja batu. Berfungsi sebagai tempat meletakkan sesaji peti mayat. Ditemukan di Jawa Timur terutama di daerah Bondowoso.
Sarkofagus atau keranda. Adalah sebuah peti batu besar yang berbentuk seperti palung/lesung dan diberi tutup. Berfungsi sebagai kuburan atau peti mayat. Ditemukan di Bali.
Kubur batu. Adalah kuburan dalam tanah sisi samping, alas, dan tutupnya diberi semacam papan-papan dari batu. Berfungsi untuk mengubur mayat. Ditemukan di daerah Kuningan, Jawa Barat.
Punden Berundak. Adalah bangunan yang terbuat dari batu yang disusun bertingkat. Merupakan cikal bakal candi. Berfungsi sebagai tempat pemujaan roh nenek moyang. Ditemukan di Lebak Sibedug daerah Banten Selatan.
Arca. Adalah bangunan dari batu yang berbentuk manusia dan ada yang berbentuk binatang. Berfungsi sebagai perwujudan dari roh nenek moyang. Ditemukan di Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Masyarakat telah mengenal teknik-teknik pengolahan logam (perunggu dan besi), yaitu:
Teknik bivalve, yaitu cetakan yang terdiri dari dua bagian, kemudian diikat dan ke dalam rongga dalam cetakan itu dituangkan perunggu cair. Cetakan tersebut kemudian dilepas dan jadilah barang yang dicetak.
Teknik a cire perdue (membuat model benda dari lilin). Benda yang akan dicetak dibuat dari lilin atau sejenisnya, kemudian dibungkus dengan tanah liat yang diberi lubang. Setelah itu dibakar maka lilin akan meleleh. Rongga bekas lilin tersebut diisi dengan cairan perunggu. Sesudah dingin perunggu membeku dan tanah liat dibuang maka jadilah barang yang dicetak.
Zaman logam dibagi menjadi tiga zaman, yaitu: Zaman tembaga, Zaman perunggu,Zaman besi
Kepercayaan masyarakat Indonesia awal antara lain Animisme (memuja arwah nenek moyang), Dinamisme (memuja benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib), dan Totenisme (memuja binatang tertentu dan dianggapnya seketurunan).
Pengaruh Peradaban Kuno Pada Masyarakat Indonesia
Masuknya peradaban dunia ke Indonesia terjadi sejak abad pertama masehi, suatu masa ketika bangsa Indonesia mulai berinteraksi dengan bangsa asing. Bangsa asing datang ke Indonesia melalui pelayaran. Peradaban dunia yang berkembang memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Penyebaran pengaruh tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh langsung yaitu dengan cara bangsa-bangsa asing tersebut datang ke Indonesia dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Adapun pengaruh tidak langsung yaitu aspek-aspek kehidupan dari peradaban bangsa asing dibawa oleh bangsa lain yang datang ke Indonesia, artinya datang ke Indonesia melalui perantara bangsa lain.
Berikut ini akan diberikan contoh beberapa pengaruh peradaban dunia terhadap kebudayaan dan seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.
1. Peradaban Mesir
Beberapa pengaruh peradaban Mesir terhadap kebudayaan dan seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Tulisan Mesir Purba berkembang keluar dan disederhanakan oleh orang Funisia. Tulisan itu kemudian diajarkan kepada orang Yunani dan tersebar di Romawi. Setelah itu, berkembang menjadi tulisan latin yang digunakan oleh bangsa Indonesia.
b. Kepercayaan pada jalangkung, yaitu upacara menghadirkan roh dan ilmu hipnotis, pada awalnya berkembang di Mesir Kuno.
c. Menurut teori difusi kebudayaan, teknologi bangunan-bangunan besar, seperti piramida, menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia dengan dibangunnya Candi Borobudur.
d. Kedatangan Islam berasal dari Mesir, teori ini dikemukakan oleh HAMKA dan Crawford, yang mengemukakan bukti tulisan Ibnu Battutah yang menyatakan bahwa raja Samudera Pasai bermahzab Syafii. Mahzab Syafiii banyak terdapat di Mekah dan Mesir, sementara Iran itu bermahzab Syiah, dan Gujarat bermahzab Hanafiah. Gelar yang biasa dipakai oleh raja di Samudera Pasai ialah Al Malik yang biasa digunakan di Mesir, sementara gelar di Iran ialah Syah bukan Malik.
2. Peradaban Lembah Sungai Indus
Beberapa pengaruh peradaban Lembah Sungai Indus terhadap kebudayaan dan seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Pembakaran dupa dan kemenyan ketika akan melakukan upacara.
b. Keyakinan tentang zimat atau benda yang mempunyai kesaktian tertentu.
c. Keyakinan pada batara kala, upacara ruatan.
d. Pengagungan pada cerita Ramayana dan Mahabharata dalam cerita wayang
e. Upacara wedalan (hari lahir), sekaten, penanggalan Hindu, hari pasaran, perhitungan wuku, dan upacara-upacara setelah kematian seseorang.
f. Banyaknya kata-kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Sanskerta dan Pali.
g. Olahraga pernapasan, yaitu yoga.
h. Islam yang berkembang di Indonesia berasal dan dipengaruhi budaya India. Hal itu dibuktikan dengan melihat hal-hal berikut: 1) batu kubur atau nisan Sultan Malik As Saleh terbuat dari batu marmer yang memiliki corak yang sama dengan yang ada di India pada abad ke-13, 2) relief yang terdapat dalam makam Sultan Malik As Saleh memiliki corak yang sama dengan yang ada di kuil Cambay India, serta 3) adanya unsurunsur Islam yang menunjukkan persamaan dengan India, salah satunya cerita atau hikayat tentang nabi dan pengikutnya sangat jauh dari ceritacerita Arab, tetapi malah lebih mirip dengan cerita dari India.
3. Peradaban Mesopotamia
Pengaruh peradaban Mesopotamia terhadap kebudayaan dan seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Upacara baptis dan menyalakan lilin masuk ke dalam ajaran Nasrani dan digunakan oleh umat Kristen Indonesia.
b. Kepercayaan pada singa jadi-jadian dan serigala jadi-jadian berasal dari kepercayaan bangsa Assyria.
c. Kepercayaan pada angka 17 dan 13 berasal dari ajaran agama Phunisia sebagai angka keburuntungan dan angka sial.
d. Islam yang datang ke Indonesia diperkirakan dipengaruhi oleh budaya Persia. Teori ini disampaikan oleh Oemar Amin Husein dan Husen Joyodiningrat yang menyodorkan bukti: 1) di Persia terdapat suku yang bernama Leran, dan di Gresik terdapat suatu kampung yang bernama Leran, maka diperkirakan suku Leran pernah datang dan menyebarkan Islam di Indonesia; 2) di Persia terdapat suku Jawi, suku Jawi datang ke Indonesia dan mengajarkan huruf Pegon yang banyak terdapat di Jawa; 3) adanya istilah jabar dan jeer dari bahasa Iran; 4) adanya upacara Tabut di Minangkabau untuk memperingati wafatnya Hasan dan Husein.
Istilah Tabut digunakan di Iran untuk menyebut bulan Muharam. Di Indonesia pun berkembang paham Islam Syiah yang merupakan pengaruh dari Persia atau Iran dan Irak sekarang.
4. Kebudayaan Cina
Pengaruh peradaban Cina terhadap kebudayaan dan seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Kepercayaan tentang nasib dan peruntungan yang didasarkan pada kejadian yang terjadi pada tubuh, seperti bentuk garis tangan dan bentuk-bentuk alat tubuh lainnya.
b. Islam yang datang ke Indonesia di antaranya berasal dari Cina. Hal ini terjadi terutama pada masa Dinasti Tang dan Ming.
c. Makanan-makanan Indonesia banyak yang berasal dari Cina, seperti mie, bihun, capcay, tahu, kecap, dan sebagainya.
5. Peradaban Yunani dan Romawi
Sisa kebudayaan Romawi dan Yunani yang dewasa ini masih dipraktekkan oleh sebagian besar masyarakat indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Penggunaan istilah-istilah dalam astronomi dan astrologi seperti namanama planet yang diambil dari nama-nama dewa seperti Mercurius, Venus, Mars, Jupiter, Uranus, dan Saturnus. Selain itu, penggunaan kata-kata atlas, cancer, sirene, virgo, libra, helio, titan; istilah-istilah dalam dunia kedokteran seperti hygta, achiles, hymen, elektra, hipnos; istilah-istilah dalam bidang biologi seperti flora, fauna, cela, dan recipe; penggunaan lambang piala ular, min-plus, dan tapak kuda.
b. Budaya tukar cincin, ulang tahun perkawinan (Emas dan Perak).
c. Kebiasaan mengangkat dan membenturkan gelas pada upacara dan pestapesta.
d. Menaburkan bunga ke makam, mengalungkan karangan bunga, serta menaburkan bunga ke laut kalau ada yang meninggal di laut.
e. Perayaan tahun baru 1 Januari, yang pada masa Romawi merupakan hari penyembahan pada Dewa Janus.
f. Pesta olahraga Olimpiade.
g. Menggunakan hari Minggu untuk hari libur. Pada Romawi Purba, hari Minggu digunakan untuk memuja dewa matahari.
h. Sistem kenegaraan yang menggunakan sistem Demokrasi.
Sumber:

Kamis, 05 Juni 2014

Kisi-Kisi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Semester Genap



KISI – KISI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MADRASAH ALIYAH KELAS X
MADRASAH ALIYAH BATAL MUKADDAS POPPAI TAHUN PELAJARAN 2013/2014.
Oleh : Harfandi
System politik:
1.       Pengertian Sistem PolitikSebelum kita membahas tentang apa itu pengertian sistem politik, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang di maksud dengan sistem. Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya.Sedangkan Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.Jika di gabungkan dapat disimpulkan bahwa sistem politik itu adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan, kesatuan yang dimaksudkan dapat berupa negara atau masyarakat. Seperti judul artikel yang sudah saya tulis, pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang pengertian sistem politik menurut para ahli.
Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
Menurut Gabriel A. Almond, sistem politik merupakan organisasi melalui mana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama mereka.
Menurut A. Hooderwerf , bahwa sistem politik adalah seluruh pendirian, kelakuan dan kedudukan, sepanjang bertujuan untuk mempengaruhi isi, terjadinya dan dampak kebijaksanaan pemerintah.
Menurut David Easton, sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengakibatkan terjadinya pembagian yang diharuskan dari nilai-nilai bagi suatu masyarakat .
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Robert A. Dah. Menyatakan bahwa system politik yaitu sebagai pola hubungan manusiawi, yang bersifat langgeng yang melibatkan sampai pada tingkat tertentu, pengadilan, pengaturan , pengaruh, kekuasaan dan juga sebagai otoritas,
2.       Konstitusi ,
·         Nilai-Nilai Konstitusi Nilai konstitusi yaitu:
1.       Nilai normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat dalam arti berlaku efektif dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
2.       Nilai nominal adalah suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetapi tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu disebabkan pasal – pasal tertentu tidak berlaku / tidsak seluruh pasal – pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara.
3.       Nilai semantik adalah suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam memobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.

Sifat sifat konstitusi.
·         Berdasarkan sifat dari konstitusi yaitu:
1.      Fleksibel / luwes apabila konstitusi / undang undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan.( Cenderung Mudah Cara mengubahnya dan Mudah Menyusuaikan dengan perkembangan Zaman.
2.      Rigid / kaku apabila konstitusi / undang undang dasar jika sulit untuk diubah.
3.      Unsur /substansi sebuah konstitusi yaitu ( Bila Ingin mengubah Perlu hal Yang Rumit )

4.       Hubungan antara konstitusi dan dasaar Negara.

KONSTITUSI Dasar negara berkedudukan sebagai norma hukum tertinggi negara dan menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum di bawahnya, salah satunya adalah konstitusi.

Hubungan antara dasar negara dan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD suatu negara.
Dasar negara dan konstitusi mempunyai hubungan secara
1.       Secara yuridis.
Keterkaitan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal.
2.       Secara filosofis
Konstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa.
3. Secara sosiologis
Konstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan

1. Hubungan dasar negara dan konstitusi di Indonesia
Dapat dilihat dari hubungan antara sila-sila pancasila yang termuat pada pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945.
Pasal-pasal UUD adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam pembukaan UUD 1945.

2. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara liberal (As)
Konstitusi yang di buat bertujuan untuk :
 - Menegakkan keadilan
- Menjamin keamanan dalam negeri
- Menyediakan pertahanan umum
- Memajukan kesahteraan umum
- Mengamankan kemerdekaan rakyat As yang dianggap sebagai anugerah dari sang pencipta

3. Hubungan dasar negara dan konstitusi di negara komunis (Uni soviet)
Dasar negara Uni soviet adalah komunisme. Hal itu di nyatakan di dalam pembukaan konstitusi 1977 hubungn dasar negara komunisme dengan pasal-pasal dalam konstitusi Uni Soviet terdapat di dalam alinea terakhir.
Ajaran komunisme di jabarkan kedalam aturan pokok tentang kehidupan bernegara yang sesuai dengan komunisme di dalam konstitusi Uni Soviet.


5.       Pengertian dasar Negara. Pengertian dasar Negara menurut para ahli.
Lembaga –lembaga politik yang ada di Indonesia.
Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. suprastruktur dibagi menjadi 3 kelompok seiring adanya perubahan sosial dan politik pada masa revolusi perancis 1789-1799 kala itu, sehingga pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai oleh satu tangan saja. hal itulah yang mengidikasikan dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu adanya pembagian tugas.
selain suprastruktur politik ada juga yang dinamakan dengan infrastruktur politik, yaitu suatu lembaga yang lahir ,tumbuh berkembang pada masyarakat. contohnya LSM, parpol, Media massa, tokoh masyarakat.
Supra Struktur
Prof. Sri Sumantri, sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antara supra struktur dan infra struktur politik, supra struktur sering disebut juga bangunan.
Montesquieu, membagi lembaga dalam 3 kelompok :
1. Eksekutif
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan mentri-mentri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
2. Legislatif
Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika.
Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.
1. MPR
Kewenangan :
a. Mengubah menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan wakil presiden dll
2. DPR
Tugas :
a. Membentuk UU
b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
Fungsi :
a. Fungsi legislasi
b. Fungsi anggaran
c. Fungsi pengawasan
Hak-hak DPR
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyampaikan pendapat
d. Hak mengajukan pertanyaan
e. Hak Imunitas
f. Hak mengajukan usul RUU
3. DPD
Fungsi :
a. Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
b. Pengajuan usul
3. Yudikatif
Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh :
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
3. Komisi Yudisial (KY)
4. Insfektif
Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat beberapa lembaga atau instansi politik diantaranya yaitu: MPR, DPR, DPD, Presiden , Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga lain penyelenggaraan pemerintah.
6.       Hak hak Warga Negara berdasarkan UUD 1945.
Ada beberapa hak Warga Negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut:
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak untuk berpendapat.
Hak Untuk beragama
Hak ikut serta dalam pembangunan Negara
Hak atas pendidikan dan pengajaran
Hak atas kesehatan dan pelayanan dengan baik.
Hak untuk mendapatkan kewarganegaraan.
7.       Lembaga pengawas keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat BPK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD (sesuai dengan kewenangannya).
Sejarah
Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan amanat UUD Tahun 1945 tersebut telah dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan, pada tanggal 1 Januari 1947 yang berkedudukan sementara di kota Magelang. Pada waktu itu Badan Pemeriksa Keuangan hanya mempunyai 9 orang pegawai dan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan pertama adalah R. Soerasno. Untuk memulai tugasnya, Badan Pemeriksa Keuangan dengan suratnya tanggal 12 April 1947 No.94-1 telah mengumumkan kepada semua instansi di Wilayah Republik Indonesia mengenai tugas dan kewajibannya dalam memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara, untuk sementara masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang dulu berlaku bagi pelaksanaan tugas Algemene Rekenkamer (Badan Pemeriksa Keuangan Hindia Belanda), yaitu ICW dan IAR.
Dalam Penetapan Pemerintah No.6/1948 tanggal 6 Nopember 1948 tempat kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta. Negara Republik Indonesia yang ibukotanya di Yogyakarta tetap mempunyai Badan Pemeriksa Keuangan sesuai pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945; Ketuanya diwakili oleh R. Kasirman yang diangkat berdasarkan SK Presiden RI tanggal 31 Januari 1950 No.13/A/1950 terhitung mulai 1 Agustus 1949.
Dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan Piagam Konstitusi RIS tanggal 14 Desember 1949, maka dibentuk Dewan Pengawas Keuangan (berkedudukan di Bogor) yang merupakan salah satu alat perlengkapan negara RIS, sebagai Ketua diangkat R. Soerasno mulai tanggal 31 Desember 1949, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Yogyakarta. Dewan Pengawas Keuangan RIS berkantor di Bogor menempati bekas kantor Algemene Rekenkamer pada masa pemerintah Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA).
Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka Dewan Pengawas Keuangan RIS yang berada di Bogor sejak tanggal 1 Oktober 1950 digabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UUDS 1950 dan berkedudukan di Bogor menempati bekas kantor Dewan Pengawas Keuangan RIS. Personalia Dewan Pengawas Keuangan RIS diambil dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan di Yogyakarta dan dari Algemene Rekenkamer di Bogor.
Pada Tanggal 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden RI yang menyatakan berlakunya kembali UUD Tahun 1945. Dengan demikian Dewan Pengawas Keuangan berdasarkan UUD 1950 kembali menjadi Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Pasal 23 (5) UUD Tahun 1945.
Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan berubah-ubah menjadi Dewan Pengawas Keuangan RIS berdasarkan konstitusi RIS Dewan Pengawas Keuangan RI (UUDS 1950), kemudian kembali menjadi Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UUD Tahun 1945, namun landasan pelaksanaan kegiatannya masih tetap menggunakan ICW dan IAR.
Dalam amanat-amanat Presiden yaitu Deklarasi Ekonomi dan Ambeg Parama Arta, dan di dalam Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 serta resolusi MPRS No. 1/Res/MPRS/1963 telah dikemukakan keinginan-keinginan untuk menyempurnakan Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga dapat menjadi alat kontrol yang efektif. Untuk mencapai tujuan itu maka pada tanggal 12 Oktober 1963, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 7 Tahun 1963 (LN No. 195 Tahun 1963) yang kemudian diganti dengan Undang-Undang (PERPU) No. 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Gaya Baru.
Untuk mengganti PERPU tersebut, dikeluarkanlah UU No. 17 Tahun 1965 yang antara lain menetapkan bahwa Presiden, sebagai Pemimpin Besar Revolusi pemegang kekuasaan pemeriksaan dan penelitian tertinggi atas penyusunan dan pengurusan Keuangan Negara. Ketua dan Wakil Ketua BPK RI berkedudukan masing-masing sebagai Menteri Koordinator dan Menteri.
Akhirnya oleh MPRS dengan Ketetapan No.X/MPRS/1966 Kedudukan BPK RI dikembalikan pada posisi dan fungsi semula sebagai Lembaga Tinggi Negara. Sehingga UU yang mendasari tugas BPK RI perlu diubah dan akhirnya baru direalisasikan pada Tahun 1973 dengan UU No. 5 Tahun 1973 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam era Reformasi sekarang ini, Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan dukungan konstitusional dari MPR RI dalam Sidang Tahunan Tahun 2002 yang memperkuat kedudukan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal di bidang Keuangan Negara, yaitu dengan dikeluarkannya TAP MPR No.VI/MPR/2002 yang antara lain menegaskan kembali kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara dan peranannya perlu lebih dimantapkan sebagai lembaga yang independen dan profesional.
Untuk lebih memantapkan tugas BPK RI, ketentuan yang mengatur BPK RI dalam UUD Tahun 1945 telah diamandemen. Sebelum amandemen BPK RI hanya diatur dalam satu ayat (pasal 23 ayat 5) kemudian dalam Perubahan Ketiga UUD 1945 dikembangkan menjadi satu bab tersendiri (Bab VIII A) dengan tiga pasal (23E, 23F, dan 23G) dan tujuh ayat.
Untuk menunjang tugasnya, BPK RI didukung dengan seperangkat Undang-Undang di bidang Keuangan Negara, yaitu;
UU No.17 Tahun 2003 Tentang keuangan Negara; UU No.1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.